Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Liwa Kota, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Liwa Kota, Samping SMPN 4 Liwa Kota Jl. KH Ahmad Dahlan, Padang Dalom, Kec. Balik Bukit,Lampung